Yakin Masalah Aceh Kelar Sebelum Tahun Baru
Selasa, 19 November 2013 – 08:22 WIB
Sebagaimana diketahui pada 31 Juli maupun 15 Oktober lalu, pertemuan antara pemerintah pusat dengan perwakilan dari pemerintah provinsi Aceh dan DPRA, kembali digelar untuk ke sekian kalinya. Namun tetap saja belum juga berhasil menyepakati poin-poin penting. (gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meyakini permasalahan Qanun (peraturan daerah) terkait bendera Aceh serta sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan