Yakin Mau Pakai Eks Fasilitator PNPM Mandiri Lagi?
Kamis, 31 Maret 2016 – 19:34 WIB
Karena itu, Budhis tak setuju jika eks fasilitator PNPM Mandiri otomatis menjadi pendamping desa tanpa seleksi.
"Jadi tidak serta merta menjadi fasilitator, tunggu dulu. Orang bekerja di mana pun harus dievaluasi. Kalau ada yang bagus diteruskan, kalau ada yang buruk jangan diteruskan," tambah Budhis.
Menurut Budhis, pendamping desa harus betul-betul memiliki dedikasi yang tinggi bagi pemberdayaan masyarakat desa. Untuk itu, perlu seleksi yang cukup ketat dan transparan berdasarkan UU Desa.
"Sehingga menurut saya pendamping desa yang sekarang itu tidak bisa dibatalkan, tapi pendamping desa sekarang harus dievaluasi setiap tahun," tegas Budhis. (jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki