Yakin Pasal Santet Tidak Efektif

Yakin Pasal Santet Tidak Efektif
Yakin Pasal Santet Tidak Efektif
Langkah tetap untuk menangkal hal-hal seperti santet dan praktek perdukunan, sambung Anwar, dengan cara meningkatkan keimanan dan pendidikan masyarakat. Karena dengan pemahaman dan keimananan terhadap agama yang tinggi, dengan sendirinya perbuatan musrik itu akan musnah.

"Salah satunya, pelajaran agama harus ditingkatkan. Minimal seimbang dengan pelajaran umum, ini harus diberikan sejak dari pendidikan dasar hingga tinggi. Karena agama itu mengajarkan hal yang realistis, contohnya jika seseorang ingin mencapai suatu tujuan yah harus dikejar dengan cara kerja keras, bukan dengan duduk berleha-leha dan meminta kepada kekuatan gaib," pungkasnya. (try)

BANDUNG-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Anwar Saepudin Kamil menilai pasal tentang larangan santet di Rancangan Undang-undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News