Yakin Pasal Santet Tidak Efektif
Senin, 01 April 2013 – 08:48 WIB

Yakin Pasal Santet Tidak Efektif
Langkah tetap untuk menangkal hal-hal seperti santet dan praktek perdukunan, sambung Anwar, dengan cara meningkatkan keimanan dan pendidikan masyarakat. Karena dengan pemahaman dan keimananan terhadap agama yang tinggi, dengan sendirinya perbuatan musrik itu akan musnah.
"Salah satunya, pelajaran agama harus ditingkatkan. Minimal seimbang dengan pelajaran umum, ini harus diberikan sejak dari pendidikan dasar hingga tinggi. Karena agama itu mengajarkan hal yang realistis, contohnya jika seseorang ingin mencapai suatu tujuan yah harus dikejar dengan cara kerja keras, bukan dengan duduk berleha-leha dan meminta kepada kekuatan gaib," pungkasnya. (try)
BANDUNG-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Anwar Saepudin Kamil menilai pasal tentang larangan santet di Rancangan Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Proyek Jalan Lingkar Utara Jatigede Hampir Tuntas, Bupati Dony: Insyaallah Mei Selesai
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia