Yakin Pasal Santet Tidak Efektif
Senin, 01 April 2013 – 08:48 WIB
Langkah tetap untuk menangkal hal-hal seperti santet dan praktek perdukunan, sambung Anwar, dengan cara meningkatkan keimanan dan pendidikan masyarakat. Karena dengan pemahaman dan keimananan terhadap agama yang tinggi, dengan sendirinya perbuatan musrik itu akan musnah.
"Salah satunya, pelajaran agama harus ditingkatkan. Minimal seimbang dengan pelajaran umum, ini harus diberikan sejak dari pendidikan dasar hingga tinggi. Karena agama itu mengajarkan hal yang realistis, contohnya jika seseorang ingin mencapai suatu tujuan yah harus dikejar dengan cara kerja keras, bukan dengan duduk berleha-leha dan meminta kepada kekuatan gaib," pungkasnya. (try)
BANDUNG-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Anwar Saepudin Kamil menilai pasal tentang larangan santet di Rancangan Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan