Yakin Pencuri Fosil Bukan Pemain Kecil
Jumat, 15 Oktober 2010 – 07:47 WIB
Dari hasil penangkapan 1 truk fosil binatang purba tersebut akan dikonservasi di kawasan situs manusia purba Sangiran. Sementara keenam tersangka yang diduga pelaku dan penadah fosil tengah diperiksa secara intensif di Polsek Kalijambe. Mereka adalah Wasimin, Mujino, Ari Nugroho, Suparso, Dennis Brandly, dan Philip Robinson. Dennis adalah pembeli yang juga warga negara asing.
’’Yang menjadi pertanyaan besa kita saat ini, kepada siapa dan pihak mana fosil-fosil ini akan mereka jual. Ini masih dalam kerja keras kita, karena bisa saja warga negara asing tadi memalsukan identitasnya. Semua masih dalam proses. Karena kita yakini, ini menjadi bahan studi dari pihak luar yang terencana, dan ini bukan baru kali pertama,’’ tandas Junus. (nel)
JAKARTA -- Pencurian fosil situs binatang purba yang berhasil digagalkan aparat pada Rabu petang (13/10) mendapat apresiasi Direktorat Jenderal Sejarah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun