Yakin Perppu Dipatahkan DPR, Buruh Gugat UU Pilkada ke MK

Yakin Perppu Dipatahkan DPR, Buruh Gugat UU Pilkada ke MK
Yakin Perppu Dipatahkan DPR, Buruh Gugat UU Pilkada ke MK

"Money politic kan bukan rakyat yang minta duit. Tapi elit politik yang nyogok rakyat kan. Kenapa hak rakyat yg dicabut. Kan lucu. Harusnya aturan tegas siapa money politik harus dicabut hak politiknya. Itu baru hebat," ungkap Andi.

Sementara itu Sekjen KSPSI Subianto mengatakan pihaknya sebagai buruh merupakan bagian dari rakyat. Dihapusnya ketentuan calon perseorangan dalam UU Pilkada sekarang ini otomatis mencederai hak buruh selaku rakyat.

"Dari buruh nanti bisa saja jadi calon bupati, dan seterusnya. Itu hak politik kita di UU Pilkada yang lama calon independen bisa, kalau sekarang tidak bisa," tandasnnya. (flo/jpnn)

 


JAKARTA--Tidak semua pihak meyakini bahwa langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News