Yakin Perppu Dipatahkan DPR, Buruh Gugat UU Pilkada ke MK
Selasa, 07 Oktober 2014 – 17:40 WIB
"Money politic kan bukan rakyat yang minta duit. Tapi elit politik yang nyogok rakyat kan. Kenapa hak rakyat yg dicabut. Kan lucu. Harusnya aturan tegas siapa money politik harus dicabut hak politiknya. Itu baru hebat," ungkap Andi.
Sementara itu Sekjen KSPSI Subianto mengatakan pihaknya sebagai buruh merupakan bagian dari rakyat. Dihapusnya ketentuan calon perseorangan dalam UU Pilkada sekarang ini otomatis mencederai hak buruh selaku rakyat.
"Dari buruh nanti bisa saja jadi calon bupati, dan seterusnya. Itu hak politik kita di UU Pilkada yang lama calon independen bisa, kalau sekarang tidak bisa," tandasnnya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Tidak semua pihak meyakini bahwa langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa