Yakin Perwira Tak Tersentuh
Minggu, 14 November 2010 – 19:20 WIB
‘’Yang membentuk komisi disiplin itu Kapolri. Kalau kapolrinya nggak ingin, ya nggak ada,’’ cetus pengacara Bibit-Chandra itu. Karena itu juga Rifai meminta agar presiden memberikan perhatian khusus kepada kasus ini agar tidak terulang di kemudian hari.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Lemahnya penegakan aturan di internal polri dituding sebagai biang penyimpangan aturan yang kerap dilakukan oknum polisi. Salah satu contohnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis