Yakin Polisi Bisa Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sahroni: Tinggal Tunggu Waktu Saja

Yakin Polisi Bisa Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sahroni: Tinggal Tunggu Waktu Saja
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung penuh tekad jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap gembong narkoba Fredy Pratama.

Sebelumnya, Bareskrim Polri dalam Operasi Escobar telah meringkus delapan pengedar narkoba jaringan Fredy Pratama pada awal Januari 2024 di Lampung.

Dirtipidnarkoba Bareksrim Polri Brigjen Mukti Juharsa pun optimistis bisa menangkap Fredy Pratama pada tahun ini.

Sahroni menilai bila Polri bersungguh-sungguh maka tidak susah untuk menangkap gembong narkoba tersebut.

"Saya yakin 100 persen, Polri bisa segera tangkap gembong narkoba Fredy Pratama di tahun ini. Bahkan, kalau bersungguh-sungguh, tengah tahun ini pun saya kira bisa," kata Sahroni di Jakarta, Rabu (7/2).

Optimistisme itu didasari adanya laporan bahwa polisi sudah mendeteksi lokasi pelarian Fredy Pratama, serta banyaknya anggota jaringan gembong narkoba itu telah ditangkap.

"Berarti tinggal menunggu waktu sampai Polri tangkap bandar utamanya," ujar Sahroni.

Politikus NasDem itu Ingin Fredy Pratama segera ditangkap lantaran permasalahan narkoba di Indonesia kian mengkhawatirkan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meyakini polisi bisa menangkap gembong narkoba Fredy Prtama tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News