Yakin Polisi Bisa Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sahroni: Tinggal Tunggu Waktu Saja

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung penuh tekad jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap gembong narkoba Fredy Pratama.
Sebelumnya, Bareskrim Polri dalam Operasi Escobar telah meringkus delapan pengedar narkoba jaringan Fredy Pratama pada awal Januari 2024 di Lampung.
Dirtipidnarkoba Bareksrim Polri Brigjen Mukti Juharsa pun optimistis bisa menangkap Fredy Pratama pada tahun ini.
Sahroni menilai bila Polri bersungguh-sungguh maka tidak susah untuk menangkap gembong narkoba tersebut.
"Saya yakin 100 persen, Polri bisa segera tangkap gembong narkoba Fredy Pratama di tahun ini. Bahkan, kalau bersungguh-sungguh, tengah tahun ini pun saya kira bisa," kata Sahroni di Jakarta, Rabu (7/2).
Optimistisme itu didasari adanya laporan bahwa polisi sudah mendeteksi lokasi pelarian Fredy Pratama, serta banyaknya anggota jaringan gembong narkoba itu telah ditangkap.
"Berarti tinggal menunggu waktu sampai Polri tangkap bandar utamanya," ujar Sahroni.
Politikus NasDem itu Ingin Fredy Pratama segera ditangkap lantaran permasalahan narkoba di Indonesia kian mengkhawatirkan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meyakini polisi bisa menangkap gembong narkoba Fredy Prtama tahun ini.
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Netty Prasetiyani DPR Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga Dalam Mencapai Indonesia Emas 2045