Yakin SBY Paham Menyikapi Putusan MK
Rabu, 06 Juni 2012 – 16:48 WIB

Yakin SBY Paham Menyikapi Putusan MK
JAKARTA – Ketua DPR Marzuki Alie mengaku dirinya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal judicial review pasal 10 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR Muhammad Jafar Hafsah menambahkan, putusan MK itu memperkuat posisi wamen.
Marzuki Alie yakin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah tahu langkah apa yang harus dilakukan terkait keluarnya putusan MK tersebut. “Kita menghormati keputusan MK. Saya yakin presiden sudah tahu apa yang harus dilakukan,” kata Marzuki, Rabu (6/6), di Jakarta.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menambahkan, berdasarkan penjelasan Ketua MK Mahfud MD sepanjang Keputusan Presiden (Keppres) belum dicabut, maka status Wakil Menteri masih eksis.
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua DPR Marzuki Alie mengaku dirinya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal judicial review pasal 10 Undang-undang Nomor
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang