Yakin SBY Paham Menyikapi Putusan MK
Rabu, 06 Juni 2012 – 16:48 WIB
JAKARTA – Ketua DPR Marzuki Alie mengaku dirinya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal judicial review pasal 10 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR Muhammad Jafar Hafsah menambahkan, putusan MK itu memperkuat posisi wamen.
Marzuki Alie yakin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah tahu langkah apa yang harus dilakukan terkait keluarnya putusan MK tersebut. “Kita menghormati keputusan MK. Saya yakin presiden sudah tahu apa yang harus dilakukan,” kata Marzuki, Rabu (6/6), di Jakarta.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menambahkan, berdasarkan penjelasan Ketua MK Mahfud MD sepanjang Keputusan Presiden (Keppres) belum dicabut, maka status Wakil Menteri masih eksis.
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua DPR Marzuki Alie mengaku dirinya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal judicial review pasal 10 Undang-undang Nomor
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional