Yakin Tak Ada Unsur Pidana, Mahfud Siap Diperiksa KPK

Terkait Pemberian Uang dari Nazaruddin ke Sekjen MK

Yakin Tak Ada Unsur Pidana, Mahfud Siap Diperiksa KPK
Yakin Tak Ada Unsur Pidana, Mahfud Siap Diperiksa KPK
”Yang kami sampaikan ke KPK banyak kasus, bukan hanya Nazaruddin, tetapi belum merupakan fakta hukum,” tegas Mahfud.

Ketika diminta tanggapanya mengenai kaburnya M Nazarudin ke Singapura, Mahfud tidak mau berkomentar. "Kalau itu silahkan tanya ke KPK," tandasnya.(kyd/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan siap memberikan keterangan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mengusut kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News