Yakin Tax Amnesty Bisa Genjot Penerimaan Negara
jpnn.com - JAKARTA--Kalangan pengusaha mendesak agar pemerintah segera merealisasikan tax amnesty (pengampunan pajak) untuk meningkatkan daya saing usaha nasional, terutama menjelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Para pebisnis berharap pemerintah dan DPR bisa membuat aturan tentang pengampunan pajak (tax amnesty). Sebab hal tersebut membuka peluang bagi Indonesia meningkatkan pemasukan pajak sekaligus pendanaan pembangunan ekonomi.
Menurut Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, selama ini ada triliunan dana milik orang Indonesia yang ditempatkan di negara-negara tertentu, khususnya yang memberi perlindungan pajak (tax haven).
"Saya pikir kebijakan itu kami dukung. Supaya uang keluar ketika terjadi krisis 1997-1998 itu bisa kembali. Banyak sekali uang-uang itu disimpan di negara tax haven," kata Sofjan di Jakarta.
Dikatakan, apabila dana itu dikembalikan ke Indonesia, negara takkan kesusahan untuk mencari pendanaan demi pembangunan perekonomian. Selain itu, lanjut dia, kebijakan tax amnesty akan membuat banyak pengusaha Indonesia mau mengapresiasi kembali nilai-nilai aset yang dia miliki. Sebab selama ini, banyak aset, semisal dalam bentuk tanah dan bangunan, sengaja tak diapresiasi kenaikan nilainya demi menghindari pajak lebih dari 25 persen.
Dengan kebijakan tax amnesty, para pengusaha yang memiliki cadangan aset tanah akan mau memakai harga atau valuasi baru sesuai harga pasar. "Harus dilihat kebijakan itu akan berefek baik untuk di masa mendatang. Karena kemudian setiap orang akan membuka dan bersedia semua asetnya dikenai pajak," jelas bos Gemala Group ini.
Dia menilai kebijakan tax amnesty tersebut tak perlu diberi jangka waktu lama. Bahkan setahun saja sudah cukup untuk kebijakan itu. Hanya saja, dia mengingatkan kebijakan harus bisa memberikan kepastian hukum kepada penerima fasilitas tax amnesty.
Sementara Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia menilai, ada berbagai manfaat bila aturan tax amnesty dilaksanakan. Pertama, pemerintah bisa meningkatkan tax ratio yang masih rendah, sekaligus meningkatkan kepatuhan para wajib pajak. Kedua, dari sisi perekonomian, tax amnesty akan mampu menarik dana yang selama ini diparkir di luar negeri, untuk masuk ke sistem finansial Indonesia.
JAKARTA--Kalangan pengusaha mendesak agar pemerintah segera merealisasikan tax amnesty (pengampunan pajak) untuk meningkatkan daya saing usaha nasional,
- Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Solusi Praktis dari Modena
- Didominasi Penjualan Produk Lokal, Harbolnas 2024 Cetak Transaksi Fantastis
- Pertamina Raih Penghargaan di Ajang ICSA 2024
- Photobooth 'Life Four Cuts' Sajikan Pengalaman Foto tak Terlupakan Dengan Idola K-Pop
- EIGER Hadirkan Diskon Akhir Tahun 2024, Buruan Diborong!
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024 Turun Tipis, Jadi Sebegini Per Gram