Yakin, TNI-Polri Mampu Hadapi Kelompok Anarko yang Ingin Terjadi Penjarahan
jpnn.com, KUPANG - Masyarakat diimbau tetap tenang menyikapi munculnya kelompok Anarko yang disebut polisi akan melakukan aksi vandalisme serentak 18 April 2020.
Pihak kepolisian menyebut, rencana aksi vandalism bertujuan memprovokasi agar terjadi penjarahan besar besaran di saat masyarakat dirundung kecemasan karena wabah virus corona COVID-19.
Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kota sudah menangkap lima orang penyebar ujaran kebencian dengan cara melakukan aksi vandalisme yang bernada provokasi.
Akademisi dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang John Tuba Helan menyakini pemerintah melalui aparat keamanan baik Polri dan TNI mampu mengatasi ancaman chaos yang tengah direncanakan oleh kelompok vandalism.
"Saya yakin bahwa jika rencana itu terjadi aparat keamanan kita seperti Polri dan TNI mampu mengatasinya dengan baik," kata John Tuba Helan kepada ANTARA di Kupang, Selasa (14/4).
Dia engatakan bahwa COVID-19 yang menimbulkan banyak kerusakan merupakan fenomena global, yang tidak hanya terjadi di Indonesia saja tetapi juga hampir di seluruh dunia.
Karena itu, dia mengajak semua elemen masyarakat bergandengan tangan dengan pemerintah, mengatasi wabah virus corona ini.
"Kalau ada yang rencana aksi untuk buat chaos berarti beban masyarakat tambah berat. Saya yakin pasti masyarakat kebanyakan tidak mendukung hal itu," tambah dia.
Terkait tindakan hukum yang harus dilakukan oleh aparat keamanan kepada kelompok vandalisme kata dia, aturan hukum negara Indonesia cukup lengkap mengatur semua tindakan yang dapat dilakukan.
Terkait munculnya kelompok anarko yang ingin terjadi kerusuhan dan penjarahan di tengah wabah virus corona, yakinlah TNI dan Polri mampu mengatasinya.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti