Yakin, TNI-Polri Mampu Hadapi Kelompok Anarko yang Ingin Terjadi Penjarahan
Selasa, 14 April 2020 – 09:36 WIB

Prajurit Kopassus TNI AD. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Tentu prosedur perlu diperhatikan, yakni biasanya preventif untuk mencegah anarki tapi kalau anarki tetap dilakukan maka harus dengan tindakan represif. Provokator juga sudah ada aturan main untuk menindak mereka, jadi jangan suka provokasi masyarakat buat kacau," tegas dia.
"Pemerintah sudah punya niat baik mengatasi masalah yang terjadi saat ini (COVID-19) maka kita dukung agar tidak menjadi lebih besar dan meluas," tambah dia. (antara/jpnn)
Terkait munculnya kelompok anarko yang ingin terjadi kerusuhan dan penjarahan di tengah wabah virus corona, yakinlah TNI dan Polri mampu mengatasinya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Puluhan Ribu Banser Apel Bareng TNI, Addin: Dua Kekuatan Manunggal Indonesia