Yakini Ada Upaya Membusukkan Konvensi Capres PD

jpnn.com - JAKARTA - Banyak kalangan menilai konvensi calon presiden (capres) Partai Demokrat (PD) sebagai akal-akalan demi pencitraan belaka. Pasalnya, kewenangan untuk menentukan capres yang akan diusung partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu tetap berada ditangan Majelis Tinggi.
Namun, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Dede Yusuf menilai, opini tersebut sengaja dihembuskan oleh lawan politik PD. Tujuannya, untuk mendeskreditkan hasil konvensi sehingga tidak dipercaya oleh masyarakat.
"Kami sadar juga ada upaya pembusukan terhadap kredibilitas konvensi, seolah-olah sandiwara politik sehingga publik meragukan proses dan hasilnya," kata Dede kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/10).
Dede mengatakan, konvensi adalah metode penyaringan capres yang fair dan transparan. Karenanya, banyak pihak yang takut konvensi akan menghasilkan calon presiden yang berkualitas.
Namun, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu mengaku tidak khawatir dengan usaha-usaha tersebut. "Kami sdh terbiasa di-bully seperti itu, biar waktu yg membuktikannya," ujarnya.
Lebih lanjut Dede menegaskan, seluruh peserta konvensi memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemenang. Hal ini, tambahnya, sudah dijamin oleh SBY selaku Ketua Majelis Tinggi PD.
"Kami tegaskan bahwa Pak SBY tidak memihak kepada salah satu capres. Beliau Demokrat sejati, bukan Demokrat kecengan," pungkas mantan bintang sinetron itu.(dil/jpnn)
JAKARTA - Banyak kalangan menilai konvensi calon presiden (capres) Partai Demokrat (PD) sebagai akal-akalan demi pencitraan belaka. Pasalnya, kewenangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan