Yakini Hakim MK Tak Bermain di Sengketa Pilpres

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Indonesian Legal Roundtable, Firmansyah Arifin percaya akan netralitas Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus sengketa Pemilu Presiden 2014. Menurutnya, MK tidak akan bisa diintervensi dalam membuat putusan.
"Walaupun ada hakim MK yang merupakan mantan politisi partai tertentu, walaupun mereka punya hubungan langsung dengan yang bersengketa, itu tidak akan berpengaruh," kata Firman dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (19/8).
Seperti diketahui, dari sembilan hakim konstitusi ada dua orang yang memiliki afiliasi dengan partai pendukung pihak pemohon, pasangan Prabowo-Hatta. Kedua orang itu adalah Ketua MK Hamdan Zoelva dan hakim konstitusi Patrialis Akbar.
Firman berpendapat, MK saat ini masih dihantui kasus suap mantan pimpinannya Akil Mochtar. Menurutnya, penangkapan Akil oleh KPK masih sangat segar dalam ingatan masyarakat.
Karena itu, Firman yakin tidak ada satupun hakim konstitusi yang berani bertindak macam-macam. "Mereka pasti ingin mengembalikan kepercayaan publik. Kalau kasus Akil Mochtar terulang lagi itu bunuh diri bagi MK," tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Indonesian Legal Roundtable, Firmansyah Arifin percaya akan netralitas Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia