Yakini Hakim MK Tak Bermain di Sengketa Pilpres

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Indonesian Legal Roundtable, Firmansyah Arifin percaya akan netralitas Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus sengketa Pemilu Presiden 2014. Menurutnya, MK tidak akan bisa diintervensi dalam membuat putusan.
"Walaupun ada hakim MK yang merupakan mantan politisi partai tertentu, walaupun mereka punya hubungan langsung dengan yang bersengketa, itu tidak akan berpengaruh," kata Firman dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (19/8).
Seperti diketahui, dari sembilan hakim konstitusi ada dua orang yang memiliki afiliasi dengan partai pendukung pihak pemohon, pasangan Prabowo-Hatta. Kedua orang itu adalah Ketua MK Hamdan Zoelva dan hakim konstitusi Patrialis Akbar.
Firman berpendapat, MK saat ini masih dihantui kasus suap mantan pimpinannya Akil Mochtar. Menurutnya, penangkapan Akil oleh KPK masih sangat segar dalam ingatan masyarakat.
Karena itu, Firman yakin tidak ada satupun hakim konstitusi yang berani bertindak macam-macam. "Mereka pasti ingin mengembalikan kepercayaan publik. Kalau kasus Akil Mochtar terulang lagi itu bunuh diri bagi MK," tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Indonesian Legal Roundtable, Firmansyah Arifin percaya akan netralitas Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya
- Kemenhut Tegaskan Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 Berasal dari Non-APBN
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan