Yakini KPK Bakal Jerat Politisi PKS
Rabu, 06 April 2011 – 03:23 WIB

Yakini KPK Bakal Jerat Politisi PKS
JAKARTA - Sejak melaporkan para petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiga pekan lalu, Yusuf Supendi tetap mengaku optimis laporannya tersebut akan ditindaklanjuti. Salah seorng deklarator PK (kini PKS, red) ini, mengutus kuasa hukumnya Ahmad Rivai ke KPK, Selasa (5/4). Rivai menegaskan bahwa beberapa nama yang disebut Yusuf Supendi umumnya adalah juga penyelengara negara yang ketika itu menjabat sebagai anggota DPR. “Sehingga tentu saja ada keterkaitannya. Paling tidak yaitu pelanggaran dalam hal gratifikasi,” tandasnya meyakinkan.
“Iya, salah satunya ingin menanyakan perkembangan laporan yang sudah dimasukan ke sini (KPK),” ujarnya saat ditemui ketika akan meninggalkan gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Menurut Rivai, prinsip utama yang dipegang Yusuf Supendi adalah membongkar ketidakberesan yang dilakukan sejumlah oknum petinggi di PKS. Mengenai keterkaitan laporan dengan kewenangan KPK, Rivai menyerahkan sepenuhnya hal itu ke KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejak melaporkan para petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiga pekan lalu, Yusuf Supendi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP