Yakini KPK Bakal Jerat Politisi PKS
Rabu, 06 April 2011 – 03:23 WIB
JAKARTA - Sejak melaporkan para petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiga pekan lalu, Yusuf Supendi tetap mengaku optimis laporannya tersebut akan ditindaklanjuti. Salah seorng deklarator PK (kini PKS, red) ini, mengutus kuasa hukumnya Ahmad Rivai ke KPK, Selasa (5/4). Rivai menegaskan bahwa beberapa nama yang disebut Yusuf Supendi umumnya adalah juga penyelengara negara yang ketika itu menjabat sebagai anggota DPR. “Sehingga tentu saja ada keterkaitannya. Paling tidak yaitu pelanggaran dalam hal gratifikasi,” tandasnya meyakinkan.
“Iya, salah satunya ingin menanyakan perkembangan laporan yang sudah dimasukan ke sini (KPK),” ujarnya saat ditemui ketika akan meninggalkan gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Menurut Rivai, prinsip utama yang dipegang Yusuf Supendi adalah membongkar ketidakberesan yang dilakukan sejumlah oknum petinggi di PKS. Mengenai keterkaitan laporan dengan kewenangan KPK, Rivai menyerahkan sepenuhnya hal itu ke KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejak melaporkan para petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiga pekan lalu, Yusuf Supendi
BERITA TERKAIT
- Sebegini Harga Bahan Pangan Secara Umum, Berapa Harga Cabai dan Minyak?
- Bantu Kuatkan Hijrah Masyarakat, BMH Yogyakarta Gelar Layanan Hapus Tato
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina