Yakinkan E-KTP Pernah Difotocopy Tetap Awet
Senin, 13 Mei 2013 – 23:01 WIB

Yakinkan E-KTP Pernah Difotocopy Tetap Awet
Hal tersebut bukan semata-mata untuk membela diri, namun merupakan hasil penelitian yang dilakukan sejumlah peneliti, di antaranya dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Baca Juga:
“Jadi pada masyarakat, kita imbau tidak usah khawatir e-KTP-nya akan rusak karena pernah difotocopy. Saya sendiri pernah memfotocopynya. Beberapa teman yang lain juga demikian. Nggak rusak kok. Jadi intinya, Surat Edaran (SE) Mendagri mengimbau untuk menjaga dan memelihara e-KTP, diminta tidak difotocopy lebih dari satu kali. Ini semata-mata guna mencegah adanya kerusakan,” katanya.
Karena itu Irman berharap instansi pemerintah maupun lembaga pelayanan publik lainnya, segera menyediakan card reader. Agar manfaat keberadaan e-KTP benar-benar dapat dirasakan secara maksimal.(gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Admindukcapil) Kemendagri, Irman, kembali menegaskan, Surat Edaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- Kesiapan Posko Mudik BUMN Sambut Arus Balik di Bandara Soetta, Ada Beragam Fasilitas
- Arus Balik Lebaran 2025, Kapolri Sampai Bilang Cukup Luar Biasa
- Calon PPPK Penasaran, BKN Sebut Jumlah Pertek NIP Terbit Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran 2025, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Didominasi Truk dan Bus AKAP
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil