Yakinlah, Aturan soal Miras di Perpres Investasi Bukan Ide Pak Jokowi
Selasa, 02 Maret 2021 – 22:44 WIB
![Yakinlah, Aturan soal Miras di Perpres Investasi Bukan Ide Pak Jokowi](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2021/03/02/IMG_20210302_164113.jpg)
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj (tengah) saat menggelar konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (2/3) guna menyikapi Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal minuman beralkohol atau miras. PBNU menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah mencabut lampiran soal investasi bidang miras dalam perpres tersebut. Foto : Ricardo
"Ketiga, meminta seluruh umat Islam, khususnya warga NU untuk menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi serta melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan secara konstitusi," sebut Kiai Said.(cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj menyakini Prepres nomor 10 Tahun 2021 atau Perpres Investasi Miras bukan dari pemikiran Jokowi. Dia pun meminta ke depan tidak ada kejadian serupa yang berujung polemik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pemkot Bogor Didorong Bertindak Tegas Memberantas Minol Ilegal
- Presiden Prabowo Segera Meluncurkan Danantara, Catat Tanggalnya
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Kemnaker akan Laporkan Ormas Bergaya Preman