Yakinlah, Batam Bisa Bebas Penyakit Tuberkulosis

Yakinlah, Batam Bisa Bebas Penyakit Tuberkulosis
Walikota Batam, Muhammad Rudi SE,MM dan Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad melepas burung merpati usai peringatan hari TB sedunia di Pelabuhan Ferry Internasional, Sekupang, Kamis (13/4). F. Dalil Harahap/Batam Pos/jpg

jpnn.com, BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi ingin kota Batam bebas dari penyakit Tuberkulosis.

Untuk itu, dia meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Batam dan instansi terkait untuk memerangi dan menekan penyakit Tuberkolosis di Batam, Kepri.

Rudi menyebutkan pemerintah belum bisa meng-cover seluruh biaya penyakit yang ada di Kota Batam, termasuk Tuberkolosis.

"Semakin banyak penderita semakin banyak biaya yang harus disiapkan pemerintah," kata Rudi saat menghadiri hari peringatan TB Internasional, di Pelabuhan Internasional, Sekupang, Kamis (13/4).

Dia berharap Batam bisa mendukung program pemerintah Indonesia bebas TB 2050 mendatang. Oleh karena itu puskesmas harus serius menangani permasalahan ini, termasuk memberikan layanan dan memastikan semua penderita menyelesaikan pengobatan hingga sembuh.

"Ini penyakit yang sangat mudah sekali menular, jadi membutuhkan perhatian yang serius. Secara nasional harus 85 persen pencapaian penyembuhan TB, sedangkan kita masih jauh di baawahnya," tegas Rudi.

Dinas Kesehatan Kota Batam mencatat saat ini angka kesembuhan penderita Tuberkulosis (TB) masih rendah. Berdasarkan data dari Dinkes tahun 2014 ditemukan 829 kasus dengan kesembuhan mencapai 39 persen, 2015 ditemukan 507 kasus kesembuhan mencapai 38 persen, tahun 2016 terdapat 883 kasus dengan kesembuhan yang hanya mencapai 40 persen.

Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kota Batam, Sri Rupiati mengatakan salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya pencapaian kesembuhan ini tingkat kesadaran penderita untuk sembuh yang masih kurang.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi ingin kota Batam bebas dari penyakit Tuberkulosis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News