Yakinlah, Deportasi Abdul Somad bukan Rekes Pemerintah RI

Yakinlah, Deportasi Abdul Somad bukan Rekes Pemerintah RI
Ustaz Abdul Somad dan kuasa hukumnya, Kapitra Ampera di Pekanbaru, Riau. Foto: Defizal/Riau Pos/JPG

Dia menjelaskan, setiap negara memiliki kriteria tersendiri untuk menolak orang asing masuk ke negaranya. Karena itu dia memastikan penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad bukan karena rekomendasi atau permintaan pemerintah Indonesia.

“Hal yang sama (penolakan) juga bisa dilakukan oleh Indonesia,” sambung dia.(mg1/jpnn)


Kementerian Luar Negeri mengaku tak bisa berbuat banyak untuk membantu Ustaz Abdul Somad saat ditolak masuk Hong Kong setibanya di Bandara Chek Lap Kok.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News