Yakinlah, Gross Split di Sektor Migas Bakal Jadi Solusi Terbaik

Yakinlah, Gross Split di Sektor Migas Bakal Jadi Solusi Terbaik
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerapkan skema gross split dalam kontrak pengelolaan minyak dan gas (migas) nasional. Penerapan skema itu sebagai upaya menekan dana cost recovery yang menjadi tanggungan negara.

Rencana kementerian yang dipimpin Ignasius Jonan itu untuk menerapkan skema gross split mendapat respons posistif dari organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Seknas JOKOWI. Menurut Ketua Umum Seknas JOKOWI M Yamin, skema gross split yang akan diterapkan pada tahun depan itu lebih menjamin kedaulatan energi dan mendongkrak industri pendukung migas di dalam negeri.

Yamin mengatakan, skema itu memang belum diterapkan oleh negara mana pun. Namun, dia meyakini gross split bisa menjadi terobosan termasuk bagi daerah penghasil.

“Metode gross split adalah keputusan tepat dan cerdas serta sangat bermanfaat karena mewajibkan participating interest (PI) sepuluh persen secara riil untuk daerah yang akan dimiliki BUMD dan sangat bermanfaat bagi rakyat setempat,” ujarnya, Kamis (15/12).

Lebih lanjut Yamin menjelaskan, gross split merupakan metode pembagian migas berdasarkan produksi. Dia meyakini metode itu lebih menjamin akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan migas. “Ini akan sangat mendukung Nawacita,” tegasnya.

Sedangkan Sekjen Seknas JOKOWI, Osmar Tanjung mengatakan, pihaknya telah mendapat paparan langsung Wakil Menteri ESDM
Archandra Tahar soal skema gross split. Dari situ diketahui bahwa gross split bisa mendorong kontraktor migas nasional menjadi lebih kompetitif dan mampu menjai pemain dunia. “Karena sistem yang diterapkan lebih fair,” katanya.

Selain itu, sambung Osmar, gross split juga mendorong kemandirian kontraktor migas untuk menetapkan best cost dan technology serta risiko termasuk industri pendukungnya. Gross split juga akan memacu tumbuhnya industri petrokimia atas komersialisasi pengelolaan migas, sekaligus menyerap tenaga kerja lokal.

“Apa yang dinikmati kontraktor, juga dinikhmati oleh masyarakat lokal,” sambungnya. “Kami di Seknas JOKOWI mendukung penuh dan siap mengawal penerapan metode gross split secara sungguh-sungguh bersama pemerintah,” pungkasnya.(ara/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerapkan skema gross split dalam kontrak pengelolaan minyak dan gas (migas)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News