Yakinlah, KPK Bakal Punya Calon Tersangka Kasus RS Sumber Waras
Minggu, 17 April 2016 – 10:56 WIB
Diketahui beberapa kejanggalan sesuai audit BPK terjadi pada proses pembayaran pembelian lahan RS Sumber Waras. Yakni terkait transaksi yang dilakukan pada 31 Desember 2014 lewat pukul 19.00. Artinya bank sudah tutup.
Menurut Ketua BPK Harry Azhar Aziz, transaksi menggunakan cek tunai itu terkesan dipaksakan. Sebab, bila transaksi lewat pukul 00.00 maka tidak sah. Karenanya pembayaran itu dipaksakan dilakukan pada 31 Desember 2014 malam.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC