Yakinlah, KPK Bakal Punya Calon Tersangka Kasus RS Sumber Waras
Minggu, 17 April 2016 – 10:56 WIB

Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: dokumen JPNN.Com
Diketahui beberapa kejanggalan sesuai audit BPK terjadi pada proses pembayaran pembelian lahan RS Sumber Waras. Yakni terkait transaksi yang dilakukan pada 31 Desember 2014 lewat pukul 19.00. Artinya bank sudah tutup.
Menurut Ketua BPK Harry Azhar Aziz, transaksi menggunakan cek tunai itu terkesan dipaksakan. Sebab, bila transaksi lewat pukul 00.00 maka tidak sah. Karenanya pembayaran itu dipaksakan dilakukan pada 31 Desember 2014 malam.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO