Yakinlah, KPK Pasti Bisa Bekuk Mantan Bos Lippo
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis bisa memboyong mantan Presiden Direktur Lippo Group Eddy Sindoro yang mestinya menjalani proses hukum terkait dugaan suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edi Nasution. Eddy sudah berbulan-bulan berada di luar negeri dan tak memenuhi panggilan KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, cepat atau lambat Eddy pasti akan dibawa ke Indonesia. Menurutnya, penyidik sudah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk memburu orang-orang yang diduga melarikan diri ke luar negeri.
Apalagi, kata Febri, KPK sudah pernah berhasil menghadirkan buron kasus korupsi yang bersembunyi di luar negeri. “Tentu akan kami temukan,” kata Febri di Jakarta, Selasa (30/12).
Dia menegaskan, Eddy sudah tidak kooperatif dengan penyidikan yang dilakukan KPK. Karenanya ujar Febri, saat ini penyidik tengah memeroses upaya menghadirkan Eddy.
"Sepenuhnya prosesnya sedang dilakukan oleh tim di penyidikan," tegasnya.
Untuk diketahui, Eddy sudah berkali-kali dipanggil penyidik untuk menjalani proses hukum. Bahkan sempat beredar kabar bahwa KPK sudah menetapkan Eddy sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap Panitera PN Jakpus.
Namun, keberadaan Eddy misterius. Dia diduga kabur ke luar negeri.(boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis bisa memboyong mantan Presiden Direktur Lippo Group Eddy Sindoro yang mestinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB