Yakinlah, KPK Segera Jerat Papa Novanto sebagai Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menjerat Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus patgulipat dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Keyakinan itu muncul setelah BEM UI menemui pimpinan KPK di Jakarta, Jumat (14/7).
"Tadi saat audiensi, pimpinan KPK menyatakan ada kemungkinan tersangka baru. Tersangka baru itu bukan dari jaringan bawah tapi dari jaringan atas," ujar Ketua BEM UI Muhammad Syaeful Mujab seperti diberitakan JawaPos.Com.
Kendati demikian Syaeful menegaskan bahwa BEM UI tetap menghormati proses hukum yang berjalan hingga KPK benar-benar menetapkan ketua umum Partai Golkat itu menjadi tersangka. Apalagi Novanto hari ini juga menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi kasus e-KTP.
"Harapannya, pemeriksaan tadi membuahkan hasil yang lebih konkret dibandingkan keterangan-keterangan saja. Bisa jadi yang tadi diperiksa itu tersangka," tegasnya.
Syaeful juga berharap agar KPK menunjukkan performa terbaiknya dalam menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. "Jangan sampai ketika ada kasus seperti ini, KPK berlindung pada dukungan publik saja," pungkasnya. (dna/JPG)
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menjerat Ketua DPR Setya Novanto sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK