Yakinlah, KPK Segera Jerat Papa Novanto sebagai Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menjerat Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus patgulipat dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Keyakinan itu muncul setelah BEM UI menemui pimpinan KPK di Jakarta, Jumat (14/7).
"Tadi saat audiensi, pimpinan KPK menyatakan ada kemungkinan tersangka baru. Tersangka baru itu bukan dari jaringan bawah tapi dari jaringan atas," ujar Ketua BEM UI Muhammad Syaeful Mujab seperti diberitakan JawaPos.Com.
Kendati demikian Syaeful menegaskan bahwa BEM UI tetap menghormati proses hukum yang berjalan hingga KPK benar-benar menetapkan ketua umum Partai Golkat itu menjadi tersangka. Apalagi Novanto hari ini juga menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi kasus e-KTP.
"Harapannya, pemeriksaan tadi membuahkan hasil yang lebih konkret dibandingkan keterangan-keterangan saja. Bisa jadi yang tadi diperiksa itu tersangka," tegasnya.
Syaeful juga berharap agar KPK menunjukkan performa terbaiknya dalam menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. "Jangan sampai ketika ada kasus seperti ini, KPK berlindung pada dukungan publik saja," pungkasnya. (dna/JPG)
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menjerat Ketua DPR Setya Novanto sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum