Yakinlah, Mabes Polri Pasti Tuntaskan Kasus BC Tanjungpriok
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memastikan polisi akan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai Tanjung Priok, Fajar Doni.
Polri menjamin tidak ada intervensi dalam penuntasan kasus tersebut.
"Pihak Polres Metro Jakarta Utara sudah paham apa yang harus dilakukan untuk menangani laporan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada pimpinan Bea Cukai Tanjung Priok," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Kamis (3/11).
Boy mengatakan, Polri akan mengusut tuntas dugaan suap, pungli maupun penyalahgunaan wewenang yang menghambat pelayanan publik.
Terlebih lagi suap, pungli dan penyalahgunaan wewenang saat ini memang menjadi incaran utama satuan tugas sapu bersih pungli.
"Itu sudah ada aturan untuk penyelidikan jadi tidak mungkin diintervensi. Semua on the track untuk diselesaikan secara tuntas," tegas Boy.
Kepala Polrestro Jakut Kombes Bolly Tifaona mengatakan, tidak akan ada intervensi terkait pelaporan kasus tersebut.
"Intervensi dianggap angin lalu saja," ujar Bolly.
JAKARTA - Mabes Polri memastikan polisi akan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon