Yakinlah, Mabes Polri Pasti Tuntaskan Kasus BC Tanjungpriok
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memastikan polisi akan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai Tanjung Priok, Fajar Doni.
Polri menjamin tidak ada intervensi dalam penuntasan kasus tersebut.
"Pihak Polres Metro Jakarta Utara sudah paham apa yang harus dilakukan untuk menangani laporan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada pimpinan Bea Cukai Tanjung Priok," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Kamis (3/11).
Boy mengatakan, Polri akan mengusut tuntas dugaan suap, pungli maupun penyalahgunaan wewenang yang menghambat pelayanan publik.
Terlebih lagi suap, pungli dan penyalahgunaan wewenang saat ini memang menjadi incaran utama satuan tugas sapu bersih pungli.
"Itu sudah ada aturan untuk penyelidikan jadi tidak mungkin diintervensi. Semua on the track untuk diselesaikan secara tuntas," tegas Boy.
Kepala Polrestro Jakut Kombes Bolly Tifaona mengatakan, tidak akan ada intervensi terkait pelaporan kasus tersebut.
"Intervensi dianggap angin lalu saja," ujar Bolly.
JAKARTA - Mabes Polri memastikan polisi akan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya