Yakinlah, Mabes Polri Pasti Tuntaskan Kasus BC Tanjungpriok

Soal perkembangan kasus, Bolly menegaskan, pihaknya sudah menemukan adanya bukti permulaan. Karenanya kasus itu sudah naik ke penyidikan.
Namun, sejauh ini Polrestro Jakut belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Polrestro masih akan melakukan pemeriksaan saksi.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestro Jakut AKBP Yuldy Yuswan mengungkapkan jajarannya mengagendakan pemeriksaan beberapa saksi dari Ditjen Bea Cukai pekan ini.
Fajar Doni diketahui telah diperiksa pada Selasa (25/10). Pemeriksaan ini bermula dari laporan PT Mitra Perkasa Mandiri atas lambatnya izin reekspor yang dikeluarkan.
Padahal rekomendasi telah dikeluarkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) BC.
Diduga, ada kejanggalan tertentu di balik belum dikeluarkannya izin reekspor yang dimintakan. Kejanggalan ini, diduga berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang pejabat BC setempat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri memastikan polisi akan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat