Yakinlah, Mabes Polri Pasti Tuntaskan Kasus BC Tanjungpriok

Yakinlah, Mabes Polri Pasti Tuntaskan Kasus BC Tanjungpriok
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN

Soal perkembangan kasus, Bolly menegaskan, pihaknya sudah menemukan adanya bukti permulaan. Karenanya kasus itu sudah naik ke penyidikan. 

Namun, sejauh ini Polrestro Jakut belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Polrestro masih akan melakukan pemeriksaan saksi. 

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestro Jakut AKBP Yuldy Yuswan mengungkapkan jajarannya  mengagendakan pemeriksaan beberapa saksi dari Ditjen Bea Cukai pekan ini. 

Fajar Doni diketahui telah diperiksa pada Selasa (25/10). Pemeriksaan ini bermula dari laporan PT Mitra Perkasa Mandiri atas lambatnya izin reekspor yang dikeluarkan. 

Padahal rekomendasi telah dikeluarkan  Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) BC.  

Diduga, ada kejanggalan tertentu di balik belum dikeluarkannya izin reekspor yang dimintakan. Kejanggalan ini, diduga berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang pejabat BC setempat. (boy/jpnn)


JAKARTA - Mabes Polri memastikan polisi akan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News