Yakinlah, Mabes Polri Pasti Tuntaskan Kasus BC Tanjungpriok
Soal perkembangan kasus, Bolly menegaskan, pihaknya sudah menemukan adanya bukti permulaan. Karenanya kasus itu sudah naik ke penyidikan.
Namun, sejauh ini Polrestro Jakut belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Polrestro masih akan melakukan pemeriksaan saksi.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestro Jakut AKBP Yuldy Yuswan mengungkapkan jajarannya mengagendakan pemeriksaan beberapa saksi dari Ditjen Bea Cukai pekan ini.
Fajar Doni diketahui telah diperiksa pada Selasa (25/10). Pemeriksaan ini bermula dari laporan PT Mitra Perkasa Mandiri atas lambatnya izin reekspor yang dikeluarkan.
Padahal rekomendasi telah dikeluarkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) BC.
Diduga, ada kejanggalan tertentu di balik belum dikeluarkannya izin reekspor yang dimintakan. Kejanggalan ini, diduga berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang pejabat BC setempat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri memastikan polisi akan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi