Yakinlah, Malam Ini Ahok Jadi Tersangka Penistaan Agama

Yakinlah, Malam Ini Ahok Jadi Tersangka Penistaan Agama
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di gedung sementara Bareskrim Polri, kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (3/11) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedatangannya untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok. Kapasitas Habib Rizieq adalah sebagai ahli agama yang disodorkan FPI.

“Jadi rekan-rekan semua, kedatangan saya kemari untuk mengikuti pemeriksaan sebagai saksi ahli agama. Dan tekad kami sebagaimana sudah saya sampaikan bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama," kata Habib Rizieq di Bareskrim Polri.

Dia meminta penegak hukum agar segera memproses Ahok. Sebab, tambah dia, mengambangnya kasus itu semakin menunjukkan Ahok sebagai sosok kebal hukum.

"Presiden tidak boleh melindungi penista agama. Jika presiden melindungi dan membela penista agama berarti presiden melakukan pelanggaran konstitusi," tegasnya.

Karenanya Habib Rizieq mengaku datang untuk memberi keterangan sekaligus menguatkan keyakinan penyidik Polri bahwa Ahok telah menistaa Islam. Dia berharap malam ini juga Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka.

”Oleh karena itu kedatangan saya kemari untuk lebih memantapkan penyidik bahwa perkara ini harus segera Mabes Polri menggelar perkara bersama kejaksaan. Agar hari ini juga, malam ini juga, bisa ditetapkan status Ahok sebagai tersangka. Sehingga besok bisa segera ditangkap. Sekian," ujarnya sembari berlalu memasuki gedung Bareskrim.(mg4/jpnn)

JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di gedung sementara Bareskrim Polri, kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News