Yakinlah, Pak Jokowi Pasti Izinkan Kejagung Garap Papa Novanto

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi meyakini Presiden Joko Widodo bakal mengizinkan Kejaksaan Agung memeriksa bekas Ketua DPR Setya Novanto. Pasalnya, presiden yang dikenal dengan nama beken Jokowi itu punya komitmen tinggi dalam penegakan hukum.
Budi menyampaikan hal itu menyusul langkah Kejagung menyurati Presiden Jokowi guna meminta izin untuk memeriksa Novanto. Pemeriksaan itu sebagai upaya penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat dalam pertemuan antara Novanto, pengusaha M Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin.
“Kalau presiden sudah menerima surat itu pasti akan memberikan izin. Ini adalah bagian dari proses penegakkan hukum,” ujar Budi melalui layanan pesan singkat, Rabu (30/12).
Pria yang dikenal dekat dengan Jokowi itu meyakini izin untuk memeriksa bakal segera terbit. Budi juga menegaskan, izin dari Jokowi ke Kejagung juga bukan karena motif politik.
“Ini bukan soal politik atau soal Setya Novanto. Siapapun anggota DPR yang dimintakan izin untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung, pasti akan diizinkan. Penegakan hukum adalah bagian dari Nawacita,” tegasnya.
Bagaimana jika ada upaya menghambat penerbitan izin? Budi tak yakin ada pihak yang berani menghalang-halangi upaya Kejagung meminta izin Jokowi untuk memeriksa Novanti.
“Ini urusan yang sudah terbuka luas. Kalau masih ada yang nekat mau main-main, sangat keterlaluan," tegasnya.(ara/JPG/JPNN)
JAKARTA - Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi meyakini Presiden Joko Widodo bakal mengizinkan Kejaksaan Agung memeriksa bekas Ketua DPR Setya Novanto.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!