Yakinlah, Pak Jokowi Pasti Mendengar Masukan KPK

Yakinlah, Pak Jokowi Pasti Mendengar Masukan KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2). Pada pertemuan itu pimpinan KPK meminta Jokowi segera menentukan sikap terkait rencana DPR merevisi undang-undang tentang lembaga antirasuah itu.

"Tadi kami sudah ketemu presiden agar menentukan sikap. Mudah-mudahan hasil pertemuan tadi, sore ini kita lihat," ujar Agus di KPK, Senin (22/2).

Pimpinan KPK  juga memberikan berbagai masukan ke Jokowi. Menurut Agus, UU KPK belum perlu direvisi.

Ia menegaskan, revisi itu justru akan memperlemah KPK. Sebab, revisi memuat kewenangan penerbitan surat perintah penghentian pengyidikan (SP3), izin soal penyadapan, hingga pembentukan dewan pengawas.

Agus meyakini Jokowi akan memperhatikan masukan KPK. "Nanti presiden akan mempertimbangkan," tegas Agus.

Bagaimana soal rencana Agus mengundurkan diri dari jabatan ketua KPK jika UU itu tetap revisi? Agus menjelaskan bahwa hal itu harus diklarifikasi.

"Saya mengatakan siap mundur kalau revisi dilakukan dan hasilnya melemahkan KPK. Saya siap mundur kalau revisi dilakukan dan hasilnya melemahkan KPK," ujar dia.

Ia mengaku keberatan dengan revisi atas UU KPK saat ini. Sebaiknya, saran Agus, revisi dilakukan jika indeks persepsi korupsi sudah di angka 50. (boy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News