Yakinlah, Pansus Angket Memang demi Menjatuhkan Muruah KPK

"Apa yang disampaikan tidak seperti itu. Kalau mau lihat ujung Monas pakai teropong besar, jangan pakai sedotan," kata Masinton.
Politikus PDIP itu menegaskan, Pansus Angket KPK punya semangat sama dalam memerangi korupsi. Bahkan, berbagai macam perspektif dan ide itu muncul di Pansus.
"Itu harus dihormati dan diperdebatkan. Jadi kami melihat dari seluruh perspektif hukum," jelasnya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menyatakan, dalam konteks RDP dengan Komisi III DPR kemarin, semua pertanyaan berkaitan Pansus sudah dijawab KPK. “Artinya, upaya seperti RDP sudah cukup untuk mengaver semua pertanyaan," ujar Tama yang juga menjadi narasumber pada diskusi itu.
Tama mengaku tak bermaksud menegasikan hal yang dikerjakan DPR. Namun, katanya menegaskan, pengawasan tetap ada porsinya.
"Fungsi pengawasan lewat RDP kemarin sudah lebih dari cukup," tegasnya seraya mengatakan, legalitas Pansus masih diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).(boy/jpnn)
Pengamat hukum Abdul Fickar menyatakan, sebenarnya DPR tak perlu membentuk pansus angket untuk mengawasi KPK. Sebab, DPR bisa memanfaakan rapat dengar pendapat.
Redaktur & Reporter : Boy
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum