Yakinlah, PDIP Tak Akan Usung Eks Napi Korupsi di Pilkada 2020
Senin, 09 Desember 2019 – 12:15 WIB
“Maka kami, dan kami harap parpol pada umumnya yang tidak mencalonkan napi Tipikor," tukas Hasto.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Ukum (KPU) telah mengeluarkan peraturan tentang pencalonan dalam Pilkada 2020. PKPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang ditetapkan pada 2 Desember 2019 itu memuat larangan mantan napi korupsi mencalonkan diri.(tan/jpnn)
Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa PDIP mengedepankan rasa keadilan masyarakat termasuk dalam mengusung calon di pilkada.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral