Yakinlah, PDIP Tak Akan Usung Eks Napi Korupsi di Pilkada 2020
Senin, 09 Desember 2019 – 12:15 WIB

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Maka kami, dan kami harap parpol pada umumnya yang tidak mencalonkan napi Tipikor," tukas Hasto.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Ukum (KPU) telah mengeluarkan peraturan tentang pencalonan dalam Pilkada 2020. PKPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang ditetapkan pada 2 Desember 2019 itu memuat larangan mantan napi korupsi mencalonkan diri.(tan/jpnn)
Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa PDIP mengedepankan rasa keadilan masyarakat termasuk dalam mengusung calon di pilkada.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- Brando PDIP Dorong Transparansi Pengelolaan Pendapatan Parkir di Jakarta