Yakinlah, Pemerintah Masih Lobi Filipina

jpnn.com - JAKARTA -- Nasib 14 warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf, di Filipina masih belum jelas. Pasalnya, pemerintah Filipina tak kunjung memberi izin kepada Indonesia untuk menurunkan personel ke lapangan.
Meski begitu, Mabes Polri memastikan kerja sama pembebas dengan otoritas Filipina masih berjalan. "Upaya ini berjalan agar lobi-lobi dengan para pejabat pemegang otoritas di sana dengan kegiatan di lapangan berhasil," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (28/4).
Menurut Boy, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga selalu berkomunikasi dengan pejabat di Filipina. "Upaya mengedepankan negosiasi berjalan bersama," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Soal tawaran bantuan mantan teroris Umar Patek yang dikenal dekat dengan kelompok Abu Sayyaf, juga belum diputuskan pemerintah Indonesia. Menurut Boy, selain Umar, banyak pula yang menawarkan dan mengaku punya pengalaman berhubunhan dengan Abu Sayyaf.
"Jadi, biarlah usaha yang dilakukan pemerintah (RI) saat ini dengan mengefektifkan upaya negosiasi dengan pemegang otoritas di sana," kata Boy.
Di sisi lain, Boy mengaku memahami bahwa penolakan Filipina terhadap bantuan resmi dari Indonesia karena menyangkut kedaulatan negara mereka.
Namun demikian, pemerintah RI tetap berupaya menjalin komunikasi yang lebih efektif. "Kita tahu sejumlah tentara Filipina meninggal (saat menumpas Abu Sayyaf). Itu perjuangan mereka dan kita harus hargai," kata mantan Kapolda Banten, itu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap