Yakinlah, Polisi Punya Bukti untuk Tangkap Lima Aktivis HMI

Yakinlah, Polisi Punya Bukti untuk Tangkap Lima Aktivis HMI
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menepis anggapan yang menyebut jajarannya telah bertindak sembarangan dalam menangkap aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terduga provokator dalam aksi unjuk rasa Aksi Bela Islam II, Jumat (8/11).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyatakan, penangkapan atas lima kader HMI sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.  Menurut Awi, polisi sudah menunjukkan surat penangkapan kepada masing-masing kader HMI yang hendak ditangkap.

Karenanya, dia membantah adanya tuduhan di mana polisi mengamankan lima kader HMI tidak membawa surat penangkapan "Siapa bilang, mereka dilengkapi administrasi. Tanda tangan surat penangkapan di depan saya," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/11).

Awi menegaskan, penyidik sudah mengantongi fakta hukum dan setidaknya dua alat bukti untuk menangkap lima terduga provokator itu. “Berdasarkan bukti formula yang cukup, tidak sembarangan," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, polisi dalam memproses kelima terduga provokator tetap berpijak pada asas asas praduga tak bersalah. Karenanya Awi mengimbau masyarakat agar bersabar.

Sejauh ini, kelima aktivis itu sudah jadi tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 214 KUHP junto Pasal 212 KUHP tentang tindak kekerasan terhadap petugas negara saat bekerja.

"Tentunya kami akan lakukan secara proporsional dan profesional. Kalau polisinya diancam nanti siapa yang akan melindungi," jelas Awi.(mg4/jpnn)

 


JAKARTA - Polda Metro Jaya menepis anggapan yang menyebut jajarannya telah bertindak sembarangan dalam menangkap aktivis Himpunan Mahasiswa Islam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News