Yakinlah, Suap Reklamasi Itu Kasus Besar

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK La Ode Syarif menyatakan, suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta merupakan kasus kakap. Karenanya, KPK pun bertindak teliti dalam menyidik kasus yang menyeret perusahaan properti kondang itu.
Syarif mengatakan hal itu terkait pengembangan penyidikan tentang aliran dana dari pengembang ke berbagai pihak. Termasuk di antaranya adalah untuk membiayai kegiatan Pemerintah Provinsi DKI.
"Itu semuanya sedang diteliti. Jadi kasus ini memang besar," kata Syarif di markas KPK, Rabu (25/5).
Menurutnya, KPK memang sedang menelusuri dana yang mengalir dari pengembang. Namun, ia tak mau berspekulasi bahwa penerimanya akan menjadi tersangla.
"Tapi, kalau cukup bukti dan kami bisa buktikan bahwa ada aliran dana ke mana pun perginya. Insya Allah kami telusuri," katanya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?