Yakinlah, Sulit Mengawasi Pemberlakuan HET Minyak Goreng Tanpa Hal ini
jpnn.com, JAKARTA - Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Panutan Sulendrakusuma menilai sulit mengawasi pemberlakuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng tanpa keterlibatan pemerintah daerah.
Karena itu, untuk menjaga agar HET minyak goreng curah Rp 14 ribu/liter terjaga dengan baik, perlu keterlibatan pemerintah daerah.
“Pelibatan pemda menjadi sangat krusial agar penyaluran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional bisa berjalan dengan lancar."
"Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya potensi perubahan harga di pengecer di atas HET," ujar Panutan Sulendrakusuma dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/3).
Menurut dia, keterlibatan pemda akan membuat pengawasan HET minyak goreng curah lebih maksimal dan terstruktur.
Menurutnya, saat ini masih terdapat praktik penjualan minyak goreng curah di atas HET.
“Terkait ini (pelibatan pemda), kami sudah sampaikan pada rapat koordinasi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan satgas pangan beberapa hari lalu," ucapnya.
Selama ini, kata dia, ketersediaan minyak goreng curah berada di pasar-pasar tradisional.
Yakinlah, sulit mengawasi pemberlakuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng tanpa hal ini.
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung
- 5 Pilihan Minyak Goreng yang Aman untuk Penderita Kolesterol Tinggi
- Ali Ngabalin Merespons soal Tak Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Kutip Surah At-Taubah
- Faisal Basri, Analisis Ekonominya Setajam Keris Raja-Raja Jawa
- Faisal Basri Sebut Jokowi Merusak Fondasi, Negara Merugi