Yakinlah, Sulit Mengawasi Pemberlakuan HET Minyak Goreng Tanpa Hal ini

Yakinlah, Sulit Mengawasi Pemberlakuan HET Minyak Goreng Tanpa Hal ini
Ilustrasi - Minyak goreng curah dan minyak goreng dalam kemasan di pasar tradisional. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kalau pemda dilibatkan, mereka bisa memerintahkan pengelola pasar untuk ikut mengawasi distribusi dan HET."

"Hasilnya pemda tinggal melaporkan ke pusat, tentu ini perlu koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri juga," katanya.

KSP, kata dia, mendapat informasi sudah 42 produsen mendaftar sebagai pemasok minyak goreng curah dengan HET sebesar Rp 14.000.

Dengan jumlah tersebut, KSP memastikan ketersediaan minyak goreng curah akan aman.

"Itu sudah mencukupi kebutuhan 7.000 ton per hari," katanya.

Pemerintah saat ini juga terus mendorong dan meyakinkan para produsen untuk ikut menjaga keberlangsungan ketersediaan pasokan minyak goreng curah dengan mendaftarkan diri ke Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

"Seiring dengan itu kami juga minta pada kementerian terkait untuk mempersingkat waktu pencairan subsidi agar produsen tidak terganggu aliran dananya."

"Selain itu, agar lebih semangat memproduksi curah, sehingga jumlah produsen yang mendaftar terus bertambah,” katanya.

Yakinlah, sulit mengawasi pemberlakuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng tanpa hal ini.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News