Yakult, Pertama Kali Bisa Jualan di Sidang Tahunan MPR

jpnn.com, JAKARTA - Beberapa gerai sponsor minuman hadir di acara Sidang Tahunan MPR RI 2017, Rabu (16/8), di gedung DPR/MPR, Jakarta. Salah satunya, minuman probiotik Yakult.
Minuman dengan tagline menyehatkan usus ini hadir sejak 1990 dan tahun ini ketiga kalinya berpartisipasi dalam sidang tahunan sejak 2015.
Menurut Staf bagian propaganda Yakult, Made Sugiarta, tahun ini produknya pertama kalinya bisa berjualan, setelah dua Sidang Tahunan terdahulu yang hanya diperbolehkan membagikan sampel produk. "Panitia Sidang Tahunan kali ini sangat kooperatif," kata Made
"Kami senang sekali bisa langsung menghadapi pembeli dengan menjual produk Yakult," kata Kenta Matsuzaki, pimpinan Yakult yang berasal dari Jepang. Menurut Kenta, pihak Yakult membagikan 3.500 botol dan menjual 1.500 botol selama Sidang Tahunan.
Walaupun produk ini sudah ada sejak tahun 1990, namun Yakult merasa perlu untuk melakukan sosialisasi produknya secara terus menerus. Dalam acara Sidang Tahunan ini mereka membawa televisi yang menampilkan produk Yakult. Selain juga memberikan satu botol sampel gratis dan menjual produk seharga Rp 8.500 per pack.
"Produk susu masih impor dari Australia, sedangkan gula dan lainnya dari Indonesia," kata Made tentang Yakult.
Selain Yakult ada beberapa produk seperti Teh 63, Kratingdeng, Tora Bika, Madu Nusantara, Nescafe, Indocafe dan Energen, juga Mie Gelas. (adv/jpnn)
Beberapa gerai sponsor minuman hadir di acara Sidang Tahunan MPR RI 2017, Rabu (16/8), di gedung DPR/MPR, Jakarta. Salah satunya, minuman probiotik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik