Yalimo Mencekam, Tokoh Papua Desak MK Mengesahkan Kemenangan Erdi Darbi- John Wilil

jpnn.com, JAKARTA - John Numberi mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) segera mengesahkan Calon Bupati- Wakil Bupati nomor urut 1 Erdi Darbi- John Wilil sebagai pasangan terpilih di Pilkada Yalimo, Papua.
John Numberi merupakan salah satu tokoh masyarakat Yalimo di Jakarta.
"Jangan matikan suara rakyat Yalimo 47.781 suara," ujar John pada aksi demo bersama Paguyuban Nusantara Yalimo Bangkit di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (20/12).
Sebelum, MK pada 21 Juli 2021 membatalkan Keputusan KPU Yalimo Papua tentang penetapan pasangan calon nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon Wilil sebagai pemenang pilkada Yalimo.
Erdi Darbi tengah menjalani proses tindak pidana pelanggaran lalu lintas.
Pilkada Yalimo awalnya digelar 9 Desember 2020 lalu dengan diikuti dua pasangan calon. Yakni, pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.
Putusan MK juga memerintahkan pilkada ulang.
KPU Yalimo kemudian membuka pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk pemungutan suara ulang (PSU) yang ke-2, mulai 3 Desember lalu.
Tokoh masyarakat Papua di Jakarta John Numberi mendesak MK mengesahkan kemenangan Erdi Darbi- John Wilil di Pilkada Yalimo.
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN