Yalimo Mencekam, Tokoh Papua Desak MK Mengesahkan Kemenangan Erdi Darbi- John Wilil
jpnn.com, JAKARTA - John Numberi mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) segera mengesahkan Calon Bupati- Wakil Bupati nomor urut 1 Erdi Darbi- John Wilil sebagai pasangan terpilih di Pilkada Yalimo, Papua.
John Numberi merupakan salah satu tokoh masyarakat Yalimo di Jakarta.
"Jangan matikan suara rakyat Yalimo 47.781 suara," ujar John pada aksi demo bersama Paguyuban Nusantara Yalimo Bangkit di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (20/12).
Sebelum, MK pada 21 Juli 2021 membatalkan Keputusan KPU Yalimo Papua tentang penetapan pasangan calon nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon Wilil sebagai pemenang pilkada Yalimo.
Erdi Darbi tengah menjalani proses tindak pidana pelanggaran lalu lintas.
Pilkada Yalimo awalnya digelar 9 Desember 2020 lalu dengan diikuti dua pasangan calon. Yakni, pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.
Putusan MK juga memerintahkan pilkada ulang.
KPU Yalimo kemudian membuka pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk pemungutan suara ulang (PSU) yang ke-2, mulai 3 Desember lalu.
Tokoh masyarakat Papua di Jakarta John Numberi mendesak MK mengesahkan kemenangan Erdi Darbi- John Wilil di Pilkada Yalimo.
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK