Yalimo Mencekam, Tokoh Papua Desak MK Mengesahkan Kemenangan Erdi Darbi- John Wilil

Namun, hingga batas waktu pendaftaran berakhir tidak ada pendaftar dari pasangan calon bupati/wakil bupati Yalimo maupun parpol pengusungnya.
Hingga saat ini agenda pilkada ulang 26 Januari 2022 masih belum jelas siapa pesertanya.
Menurut John keputusan MK tersebut telah menciptakan suasana yang tidak kondusif di Kabupaten Yalimo.
"Akibat putusan MK, kondisi di Yalimo saat ini mencekam. Ada rasa ketidakpercayaan terhadap pemerintah dari masyarakat," ungkapnya.
John menegaskan berita acara penetapan pasangan Erdi Dabi-John Wilil sebagai Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Yalimo belum dibatalkan.
Menurutnya status Erdi Dabi dan John Wilil masih sebagai Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Yalimo terpilih.
"Jangan abaikan suara puluhan ribu rakyat Yalimo yang telah memilih pasangan Erdi Dabi-John Wilil," pungkas John. (mcr18/jpnn)
Tokoh masyarakat Papua di Jakarta John Numberi mendesak MK mengesahkan kemenangan Erdi Darbi- John Wilil di Pilkada Yalimo.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN