Yan Mandenas DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Hasil TGPF ke Proses Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penembakan pendeta Yeremia Zanambani dan rentetan penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Para pelaku harus di proses hukum baik peradilan militer maupun peradilan umum dan diumumkan ke publik sebagai langkah keseriusan pemerintah pusat.
Dalam laporan tersebut, TGPF menemukan dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam kematian Pendeta Yeremias Zanambani pada 19 September 2020 lalu. TGPF juga menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), sebagai dalangnya atas kematian Serka Sahlan, seorang warga sipil Badawi pada tanggal 17 September, dan Pratu Dwi Akbar Utomo pada 19 September.
“Kasus ini menjadi isu internasional dan politisasi isu HAM karena terbunuhnya pendeta Yeremia Zanambani oleh anggota TNI yang bertugas saat itu. Hal ini harus ditutaskan segera karena pihak internasional ingin melihat keseriusan pemerintah menuntaskan kasus tersebut,” ujarnya.
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra itu berharap pemerintah pusat jangan sekadar membangun opini publik, usai diumumkan hasil TGPF, namun penyelesaian kasus penembakan Pdt Yeremia Zanambani harus tuntas.
Yan Mandenas meminta pemerintah tidak sekadar mementingkan aspek sosial politik ketimbang komitmen pemerintah terhadap penyelesaian kasus Penembakan Pdt Yeremia Zanambani melalui proses hukum yang berlaku.
Menurut Yan, temuan TGPF wajib diteruskan ke pihak terkait dengan melakukan proses hukum terhadap para pelaku dalam rangka memberi efek jera kepada onkum-oknum yang telah melakukan pelanggaran tersebut.
“Pelaku jelas telah mencoreng eksistensi Pemerintah RI di dunia internasional dari aspek pelanggaran HAM,” tegasnya.
Menurut Yan Mandenas, para pelaku penembakan di Intan Jaya, Papua harus dilanjutkan ke proses hukum baik peradilan militer maupun peradilan umum dan diumumkan ke publik sebagai langkah keseriusan pemerintah pusat.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan