Yan Mandenas Imbau Masyarakat Papua Sambut Pembentukan DOB

Yan Mandenas Imbau Masyarakat Papua Sambut Pembentukan DOB
Anggota Komisi I DPR RI Yan Mandenas mengimbau masyarakat Papua mendukung pembentukan DOB. Ilustrasi. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Yan Mandenas mengimbau masyarakat Papua menyambut pembentukan provinsi baru di Papua yang telah diprogramkan pemerintah pusat sesuai aspirasi masyarakat Papua tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Legislator asal Papua itu menilai saat ini lebih tepat masyarakat Papua mempersiapkan diri ketimbang mengikuti aksi demostrasi penolakan sebagian kelompok yang dilakukan untuk kepentingan sekelompok tertentu.

Menurut Yan, pemerintah pusat sudah memberikan perhatian yang luar biasa kepada masyarakat Papua lewat implementasi UU Otonomi Khusus dan sekarang ditambah pembentukan tiga daerah otonomi baru dari lima provinsi yang direncanakan.

“Saya mengharapkan seluruh eleman masyarakat Papua, elite politik Papua yang ada di Papua maupun di luar Papua agar bersama menyukseskan pembentukan DOB untuk kemakmuran dan masa depan masyarakat Papua," ujar Yan Mandenas, Minggu (22/5/2022).

Yan mengatakan masyrakat Papua harus melihat pemekaran provinsi Papua melalui prespektif ekonomi.

Pasalnya, manfaat pemekaran provinsi di Papua antara lain pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, mempercepat pembangunan infrastruktur dan memperpendek rentan kendali pemerintahan antarpusat dan daerah serta mempermudah mobilitas dan aktivitas masyarakat.

"Berulang kali saya sampaikan kita menerima pemekaran dengan melihat dari prespektif ekonomi jangan melihat dari prespektif politik. Sebab akibat dari prespektif politik akan tetap menjadi konsumsi politik semata sehingga menjadi pro dan kontra dengan berbagai aksi demostrasi oleh kelompok-kelompok tertentu saat ini,” ujar Yan Mandenas.

Mandenas mengaku DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari pemerintah terkait pembahasan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Yaitu terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan (Wilayah Adat Ha Anim), RUU tentang Provinsi Papua Tengah (Wilayah Adat Mee Pago), dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Wilayah Adat Lapago).

Yan Mandenas mengimbau masyarakat Papua menyambut pembentukan provinsi baru yang telah diprogramkan pemerintah sesuai aspirasi masyarakat Papua tentang DOB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News