Yan Mandenas Minta MBG dan Pendidikan Gratis Jangan Dibenturkan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Papua, Yan Mandenas mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pendidikan gratis bersumber dari mata anggaran yang berbeda.
Dia menjelaskan MBG merupakan wujud nyata dari janji kampanye Presiden Prabowo dan Wapres Gibran kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Demikian, program ini tidak dibiayai dari ABPD, melainkan sepenuhnya dibiayai APBN.
“Sedangkan untuk tuntutan para murid terkait sekolah gratis, ini sudah terakomodir di dalam alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus),” kata Yan Mandenas, Senin (17/2).
Hal ini tertuang dalam Pasal 34 ayat (3) huruf e angka (2) huruf a dan Pasal 36 ayat (2) huruf a UU No. 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Yan Mandenas melanjutkan salah satu sumber anggaran yang diamanatkan didalam Undang-Undang Otsus ialah pembiayaan pendidikan di Papua sekurang-kurangnya 30 persen.
Disebutkan, sebelumnya alokasi dana Otsus sebesar 80:20.
Dengan kata lain, 80 persen untuk provinsi, dan 20 persen untuk kabupaten/kota.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Papua, Yan Mandenas mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pendidikan gratis bersumber dari mata anggaran berbed
- George Santos Gelar Program MBG Perdana untuk Sekolah di Kawasan KEK Galang Batang
- Geger Temuan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis SMPN 1 Semarang, Begini Ceritanya
- Kepala BPJPH Apresiasi Dapur MBG dari Era Mas Pulo Gebang
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB