Yandri PAN Sebut Keputusan Jokowi Telah Meruntuhkan Antibodi

Yandri PAN Sebut Keputusan Jokowi Telah Meruntuhkan Antibodi
Yandri Susanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Waketum PAN) Yandri Susanto menilai keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan telah menurunkan sistem imun rakyat Indonesia yang sedang berjuang melawan COVID-19.

" Ya Allah, ini sungguh meruntuhkan antibodi masyarakat yang hari ini harus menghadapi banyak cobaan," kata Yandri dalam pesan singkatnya kepada awak media, Kamis (14/5).

Naiknya iuran BPJS Kesehatan itu setelah terbit Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Yandri berharap, pemerintahan Presiden Jokowi mau membatalkan aturan itu, sehingga iuran BPJS Kesehatan tidak jadi naik.

Pasalnya, kata dia, rakyat tengah berada pada situasi sulit selama pandemi COVID-19.

Pemerintah diharapkan tidak menambah beban kesulitan rakyat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"Kami meminta pemerintah Republik Indonesia untuk membatalkan keputusan itu. Sebab, hari ini rakyat sedang kesusahan luar biasa.”

"Makan saja susah, pekerjaan susah, PHK di mana-mana. Masa, sih, pemerintah yang katanya melayani rakyat, mau menyejahterakan rakyat Indonesia, kok, tiba-tiba di tengah penderitaan luar biasa, pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan," imbuh Yandri.

Menurut Yandri Susanto, Presiden Jokowi telah membuat keputusan yang menurunkan sistem imun atau antibody rakyat Indonesia yang sedang berjuang melawan COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News