Yandri Susanto Janji Perjuangkan Guru Madrasah Usia 45 Tahun ke Atas jadi PPPK Tanpa Tes

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto berjanji akan memperjuangkan aspirasi agar para guru dan tenaga pendidik honorer madrasah yang sudah berusia di atas 45 tahun diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa harus melalui tes.
Aspirasi itu disampaikan Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Kabupaten Serang saat bertemu pimpinan MPR tersebut.
Aspirasi lainnya disampaikan pengurus FKKMS Kabupaten Serang kepada Yandri adalah pengangkatan PPPK bagi guru madrasah berdasarkan database yang ada di Kementerian Agama.
Yandri berjanji akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan FKKMS Kabupaten Serang secara maksimal.
Menurut dia, aspirasi ini mewakili semua guru dan tenaga pendidik di lingkungan madrasah seluruh Indonesia, bukan hanya yang berada di Kabupaten Serang saja.
"Ini menyangkut nasib bangsa dan anak cucu kita, saya siap memperjuangkan aspirasi ini," ujar Yandri Susanto saat menerima kunjungan pengurus FKKMS Kabupaten Serang di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (1/8).
Yandri mengaku akan mengkomunikasikan secara langsung kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
"Bahkan kalau perlu akan saya sampaikan kepada Presiden RI," kata Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto berjanji akan memperjuangkan aspirasi FKKMS, salah satunya agar guru madrasah usia 45 tahun ke atas diangkat jadi PPPK tanpa tes
- Terima Kunjungan 2 Pimpinan Perusahaan Migas Kelas Dunia, Eddy Soeparno Bilang Begini
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Dorong Revisi Undang-Undang Pengelolaan Sampah
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA