Yandri Susanto Menentang Keras Penghapusan Madrasah di UU Sisdiknas
jpnn.com, SERANG - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menegaskan terus berpihak kepada madrasah.
Menurut dia, madrasah melahirkan banyak pemimpin bangsa di masa lalu, kini, hingga ke depan.
Apalagi, saat ini, ada upaya dari pihak tertentu yang ingin mengerdilkan eksistensi madrasah. Salah satunya, menghapus madrasah dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
"Saya menentang keras upaya penghapusan madrasah dari rancangan perubahan UU Pendidikan Nasional. Mesti diingat, madrasah ada sebelum Indonesia merdeka dan berjasa besar dalam perjuangan bangsa dan negara. Karena itu, tidak seharusnya madrasah dihilangkan dari UU Sisdiknas," katanya.
Pernyataan itu disampaikan Yandri saat menyampaikan sambutan pada pembukaan pembangunan Ma'had Islam Rafiah Akhyar (Mira), Kampung Cipancur, Kelurahan Sukacai, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (11/9).
Peran dan jasa madrasah serta pesantren, menurut Yandri, masih terasa hingga sekarang.
Pondok dan madrasah memiliki kontribusi besar membina akhlak generasi muda agar tidak jauh dari akhlak Nabi SAW.
Apalagi di tengah gempuran nilai-nilai dari luar yang masuk secara terus menerus menggunakan berbagai cara, termasuk media sosial.
Yandri Susanto kembali menegaskan tekadnya untuk menentang penghapusan madrasah di UU Sisdiknas
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo