Yandri Susanto Menentang Keras Penghapusan Madrasah di UU Sisdiknas
jpnn.com, SERANG - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menegaskan terus berpihak kepada madrasah.
Menurut dia, madrasah melahirkan banyak pemimpin bangsa di masa lalu, kini, hingga ke depan.
Apalagi, saat ini, ada upaya dari pihak tertentu yang ingin mengerdilkan eksistensi madrasah. Salah satunya, menghapus madrasah dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
"Saya menentang keras upaya penghapusan madrasah dari rancangan perubahan UU Pendidikan Nasional. Mesti diingat, madrasah ada sebelum Indonesia merdeka dan berjasa besar dalam perjuangan bangsa dan negara. Karena itu, tidak seharusnya madrasah dihilangkan dari UU Sisdiknas," katanya.
Pernyataan itu disampaikan Yandri saat menyampaikan sambutan pada pembukaan pembangunan Ma'had Islam Rafiah Akhyar (Mira), Kampung Cipancur, Kelurahan Sukacai, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (11/9).
Peran dan jasa madrasah serta pesantren, menurut Yandri, masih terasa hingga sekarang.
Pondok dan madrasah memiliki kontribusi besar membina akhlak generasi muda agar tidak jauh dari akhlak Nabi SAW.
Apalagi di tengah gempuran nilai-nilai dari luar yang masuk secara terus menerus menggunakan berbagai cara, termasuk media sosial.
Yandri Susanto kembali menegaskan tekadnya untuk menentang penghapusan madrasah di UU Sisdiknas
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- Mendes Yandri Sebut Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tak Boleh Kurang 20 Persen
- Hadiri Kick Off HKSN 2024, Mendes Yandri Ajak Masyarakat Suburkan Jiwa Gotong Royong
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Mendes Yandri Susanto Ajak Seluruh Kades Manfaatkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim