Yandri Susanto Menyebut HW Sebagai Sosok yang Mengerikan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyebut HW, terdakwa pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat, sebagai sosok yang mengerikan.
Politikus Partai Amanat Nasioanl (PAN) itu mengatakan bahwa sebenarnya korban dari aksi kekerasan seksual oleh HW tidak hanya 12 melainkan lebih dari 20.
Namun, beberapa korban tidak mau melapor.
Temuan itulah yang membuat Yandri Susanto tidak ragu melabeli Herry Wirawan sebagai sosok yang seram.
Yandri Susanto mengusulkan penyuntikan kebiri bisa menjadi pelengkap hukuman maksimal kepada HW.
"Hukuman 20 tahun itu harus diketok, yang kedua hukum kebiri harus dimulai dari pelaku ini," ujar dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (12/12).
HW dituntut jaksa penuntut umum dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 Ayat 2, 3 Juncto Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP. HW pun terancam hukuman 20 tahun penjara. (ast/jpnn)
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengecam HW, terdakwa pemerkosa 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- Mendes Yandri Sebut Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tak Boleh Kurang 20 Persen
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Hadiri Kick Off HKSN 2024, Mendes Yandri Ajak Masyarakat Suburkan Jiwa Gotong Royong