Yandri Susanto Menyebut HW Sebagai Sosok yang Mengerikan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyebut HW, terdakwa pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat, sebagai sosok yang mengerikan.
Politikus Partai Amanat Nasioanl (PAN) itu mengatakan bahwa sebenarnya korban dari aksi kekerasan seksual oleh HW tidak hanya 12 melainkan lebih dari 20.
Namun, beberapa korban tidak mau melapor.
Temuan itulah yang membuat Yandri Susanto tidak ragu melabeli Herry Wirawan sebagai sosok yang seram.
Yandri Susanto mengusulkan penyuntikan kebiri bisa menjadi pelengkap hukuman maksimal kepada HW.
"Hukuman 20 tahun itu harus diketok, yang kedua hukum kebiri harus dimulai dari pelaku ini," ujar dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (12/12).
HW dituntut jaksa penuntut umum dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 Ayat 2, 3 Juncto Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP. HW pun terancam hukuman 20 tahun penjara. (ast/jpnn)
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengecam HW, terdakwa pemerkosa 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- Mendes Yandri: Insyaallah Swasembada Pangan Segera Terwujud Jika Ada Kolaborasi
- Lokataru Sebut Putusan MK Menunjukkan Mendes Yandri Lakukan Intervensi Politik
- Dukung Asta Cipta Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Perkuat Sinergitas