Yandri Susanto Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Kasus Khilafatul Muslimin

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan kasus Khilafatul Muslimin.
Hal itu disampaikan oleh Yandri Susanto merespons penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja oleh pihak kepolisian.
"Masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan orang-orang yang ingin merubah dasar negara kita," kata Yandri saat dihubungi JPNN.com, Rabu (8/6).
Dia yakin Indonesia tidak akan bisa dipecah belah oleh keinginan segelintir orang untuk mengganti ideologi Pancasila.
"Insyaallah negara kita kuat dan tidak pecah belah kalau semua sepakat merawatnya. Ya, tadi Pancasila sudah final sebagai dasar negara," lanjut Wakil Ketua Umum PAN itu.
Tak hanya itu, dia juga meminta pihak kepolisian untuk menangkap siapa pun yang ingin menganti Pancasila dengan ideologi lain.
"Kalau ada yang mau merubah dasar negara ya harus ditangkap," kata dia.
Sebelumnya, Polisi tengah mengembangkan kasus ormas atau perkumpulan masyarakat Khilafatul Muslimin yang dianggap ingin mengubah sistem kenegaraan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan kasus Khilafatul Muslimin
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman