Yang Berani Mencopot Kain Merah di Pekuburan COVID-19 Ini Bakal Celaka
Kamis, 02 September 2021 – 07:22 WIB
Absalom Masaleme menyatakan, sesuai dengan kesepakatan masyarakat adat pemilihan wilayah marga Malaseme, maka pemerintah daerah harus membayar Rp28 miliar atas penggunaan tanah untuk pekuburan COVID-19 itu. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Masyarakat adat MOI memasang bambu dan kain merah di pekuburan COVID-19 di Kota Sorong
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Pemkab Sorong akan Mengakomodasi 1.850 Honorer Lewat Jalur PPPK & CPNS
- 1.045 Orang Ikut Tes Seleksi CPNS di Kabupaten Sorong, yang Dibuka 300 Formasi
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Terima Ketua Presidium PACS, Agung Pambudi: KLHK Tidak Merekomendasikan Tanah Adat di Simalungun