Yang Berani Mencopot Kain Merah di Pekuburan COVID-19 Ini Bakal Celaka
Kamis, 02 September 2021 – 07:22 WIB

Bambu dan kain merah simbol palang adat masyarakat suku MOI marga Malaseme, pemilik ulayat pekuburan COVID-19 Kota Sorong, Provinsi Papua, Kamis (2/9/2021). FOTO: ANTARA/Ernes Broning Kakisina
Absalom Masaleme menyatakan, sesuai dengan kesepakatan masyarakat adat pemilihan wilayah marga Malaseme, maka pemerintah daerah harus membayar Rp28 miliar atas penggunaan tanah untuk pekuburan COVID-19 itu. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Masyarakat adat MOI memasang bambu dan kain merah di pekuburan COVID-19 di Kota Sorong
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Martin Manurung DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Antara PT TPL dan Masyarakat Adat
- Kesya Dibunuh Oknum TNI AL, Senator Bisri Minta Kasusnya Diungkap Secara Transparan
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO