Yang Berwenang KPK, Bukan Satgas
Sabtu, 13 November 2010 – 08:40 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, meminta agar keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Hukum dalam penyelidikan kasus orang mirip Gayus Tambunan ditarik dan diganti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga dibawah pimpinan Kuntoro Mangkusubroto itu tidak relevan dan akan menjadi salah urus hukum.
“Satgas Mafia bukan institusi pro yustisia, sehingga tawaran pihak kepolisian agar Satgas Mafia Hukum ikut memeriksa sembilan polisi yang dibebastugaskan adalah keliru. Agar lebih fair dan tidak salah urus hukum, lebih baik ganti dengan menggandeng institusi KPK,” kata Hendardi, kepada INDOPOS (grup JPNN) di Jakarta, kemarin (12/11)
Baca Juga:
Menurut Hendardi, KPK adalah lembaga pro yustisia dan tidak beresiko untuk mengacaukan tatanan dan mekanisme hukum. Dikarenakan kasus suap menyuap dan pembuktian foto adalah urusan ahli forensik di bawah otoritas aparat hukum. “Selain urusan suap menyuap, pembuktian foto yang mirip Gayus juga bukan urusan Satgas Mafia Hukum,” kata dia.
Dia menyarankan agar kepolisian mendalami dan menelusuri terlebih dulu terkait dengan kasus Gayus Tambunan yang begitu bebas keluar masuk rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, meminta agar keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Hukum dalam penyelidikan kasus orang
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha