Yang Berwenang KPK, Bukan Satgas
Sabtu, 13 November 2010 – 08:40 WIB

Yang Berwenang KPK, Bukan Satgas
JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, meminta agar keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Hukum dalam penyelidikan kasus orang mirip Gayus Tambunan ditarik dan diganti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga dibawah pimpinan Kuntoro Mangkusubroto itu tidak relevan dan akan menjadi salah urus hukum.
“Satgas Mafia bukan institusi pro yustisia, sehingga tawaran pihak kepolisian agar Satgas Mafia Hukum ikut memeriksa sembilan polisi yang dibebastugaskan adalah keliru. Agar lebih fair dan tidak salah urus hukum, lebih baik ganti dengan menggandeng institusi KPK,” kata Hendardi, kepada INDOPOS (grup JPNN) di Jakarta, kemarin (12/11)
Baca Juga:
Menurut Hendardi, KPK adalah lembaga pro yustisia dan tidak beresiko untuk mengacaukan tatanan dan mekanisme hukum. Dikarenakan kasus suap menyuap dan pembuktian foto adalah urusan ahli forensik di bawah otoritas aparat hukum. “Selain urusan suap menyuap, pembuktian foto yang mirip Gayus juga bukan urusan Satgas Mafia Hukum,” kata dia.
Dia menyarankan agar kepolisian mendalami dan menelusuri terlebih dulu terkait dengan kasus Gayus Tambunan yang begitu bebas keluar masuk rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, meminta agar keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Hukum dalam penyelidikan kasus orang
BERITA TERKAIT
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan