Yang Bikin Kapok Pelaku Kejahatan Seksual Bukan Vonis Hakim tapi...
jpnn.com - JAKARTA – Pengasuh Pondok Pesantren At-Taibin, Cibinong, Anton Medan mengatakan vonis hakim bagi pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual dalam banyak kasus memang belum memberikan rasa keadilan bagi korban maupun keluarga. Tapi, menurut Anton, selama proses hukum di kepolisian sampai vonis dijatuhkan dan pindah ke lembaga pemasyarakatan (Lapas), pelaku akan mengalami siksaan yang sangat luat biasa.
“Kalau melihat tuntutan jaksa sampai vonis hakim terhadap pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual, kayaknya memang tidak adil. Tapi selama berada di rumah tahanan sampai ke Lapas, pelaku akan disiksa sangat luar biasa. Di dalam itu berat,” kata Anton, Sabtu (7/5).
Berapa pun lamanya vonis bagi pelaku kejahatan seksual, lanjut Anton, mereka tidak lagi memikirkannya. Sebab setiap saat mereka menerima siksaan. “Mereka disiksa lahir batin. Saya tahu persis itu,” tegasnya.
Kalau di luar kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual, menurut mantan penghuni Nusa Kambangan itu, biasanya ada proses hukum yang jelas yang dihadapi.
“Nah kasus-kasus pemerkosaan, pelakunya itu diperlakukan sadis karena mereka tidak pernah tahu proses hukum yang akan mereka hadapi," ungkapnya.
Oleh karena itu, menurut Anton, rata-rata pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Pelaku kapok bukan karena vonis penjara hakim, tapi siksaan selama di dalam tahanan,” pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India