Yang Dilakukan Kakek US terhadap Teman Bermain Cucunya Sungguh Bejat
Jumat, 17 Desember 2021 – 21:43 WIB
![Yang Dilakukan Kakek US terhadap Teman Bermain Cucunya Sungguh Bejat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/17/kakek-bejat-pelaku-pencabulan-bocah-perempuan-kelas-6-sd-di-5h7o.jpg)
Kakek bejat pelaku pencabulan bocah perempuan kelas 6 SD di Majalengka. Foto: Humas Polres Majalengka
Aksi bejat Kakek US terungkap setelah orang tua korban melihat ada kejanggalan dengan sikap korban yang kerap mengurung diri di kamar.
Setelah diinterogasi, anak perempuan kelas 6 SD itu menceritakan apa yang telah dialaminya.
Orang tua korban lantas melaporkan pencabulan terhadap anaknya itu kepada polisi.
"Kami pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Edwin.
Baca Juga: Prarekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Ada Fakta soal Linggis
Atas perbuatannya, Kakek US dijerat dengan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur sesuai Pasal 82 juncto Pasal 76E UU Perlindungan Anak ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (mar5/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi membeberkan kelakuan bejat Kakek US yang mencabuli teman bermain cucunya. Ya Ampun.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Viral Maling Motor Terjebak di Plafon, Begini Ceritanya
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Lima Anak di Bawah Umur Digulung Polresta Banjarmasin Ketika Hendak Tawuran
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi